Connect with us

Tour

Pariwisata Gunungkidul Diharap Tetap Menggeliat

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap kebijakan aglomerasi Jogja Raya selama libur Lebaran 1442 Hijriah tidak melumpuhkan sektor pariwisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan Pemkab Gunungkidul tidak menutup objek wisata pada libur lebaran namun di sisi lain sektor pariwisata akan terpukul dengan adanya kebijakan aglomerasi Jogja Raya.

“Kami mendukung kebijakan aglomerasi Jogja Raya dalam rangka menekan penambahan covid-19 selama libur lebaran. Namun kami juga berharap aglomerasi Jogja Raya tetap mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata,” kata Hary di Gunungkidul, Kamis, 13 Mei 2021.

Seperti diketahui wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul lebih dari mayoritas dari Jawa Tengah dan DIY kurang dari 30 persen. Namun demikian, diharapkan membangkitkan sektor pariwisata dan pelaku wisata di Gunungkidul.

Kebijakan aglomerasi Jogja Raya ini, nantinya wisatawan yang masuk ke Gunungkidul hanya wisatawan lokal DIY. “Kami pastikan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di objek wisata sudah siap. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan selama libur Lebaran ini,” jelas Hary.

Menurut dia kesiapan sarana dan infrastruktur yang dimaksud berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di destinasi maupun tempat usaha pariwisata. Hal ini menjadi penting sebab saat ini masih berada pada situasi pandemi dan kasus terkonfirmasi covid-19 kembali meningkat.

Sarana yang dimaksud mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan di titik tersebut. Pelaku wisata perlu diingatkan kembali akan protokol kesehatan ini.

“Kami juga mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan juga menjadi kunci keberhasilan sektor pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan setiap objek wisata bisa tetap beroperasi dengan ketentuan kawasan tersebut masuk zona hijau dan kuning dalam pemetaan kerawanan penyebaran covid-19. Kondisi berbeda apabila kawasan wisata ini masuk dalam zona orange atau merah, maka keberadaan destinasi harus ditutup.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat objek-objek wisata dalam penerapan protokol kesehatan. Yang jelas, saat zonanya masih hijau maka wisata boleh buka, tapi kalau zonanya masuk oranye maka harus ditutup,” ungkap Sunaryanta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending