Connect with us

Digest

Menteri Desa Evaluasi Total Pengelolaan BUMDes

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady mengatakan esensi digagasnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didesain untuk memakmurkan desa.

Dengan BUMDes diharapkan muncul sentra ekonomi baru guna memajukan perekonomian desa.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Selasa, 22 November 2022.

Agenda rapat terkait evaluasi pelaksanaan APBN TA 2022, penyerahan hasil kompilasi Kunjungan Kerja Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain.

“Harapan kita sebenarnya, dengan berdirinya BUMDes maka pergerakan ekonomi desa itu dapat bergerak dengan baik, sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat. Itu tujuan mulianya,” tutur Hamka.

Namun yang menjadi catatan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I ini adalah Menteri Desa diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan BUMDes di lapangan agar tujuan mulia tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tetapi saya ingin menyampaikan Pak Menteri, tolong evaluasi total mengenai pengelolaan BUMDes di desa,” harapnya.

Menurutnya BUMDes harus betul-betul diperkuat agar menjadi badan yang bisa mempercepat pusat-pusat ekonomi baru di desa.

Termasuk pemetaannya, potensi ekonomi apa saja yang bisa dikembangkan melalui BUMDes di masing-masing desa.

Sehingga Hamka mendorong pengelolaan pengurus BUMDes sudah saatnya direformasi agar nasibnya tidak sama dengan KUD.

“Kita mengharapkan adanya lembaga ekonomi yang defenitif di desa. Badan hukum sudah. Dibantu stimulan dana pusat sudah. Menggunakan dana stimulan dana desa juga sudah,” ucap Politisi Golkar itu.

“Tapi apa yang terjadi, khususnya saya fokus mengenai masalah simpan pinjam. Pengalaman yang lalu di KUD dulu, yang menyebabkan kehancuran badan usaha itu karena simpan pinjam itu tidak kembali,” lanjutnya.

Hamka berharap agar semua pengelola BUMDes adalah orang yang paham terhadap persoalan bisnis. Bukan hanya keluarga kepala desa. Tapi pengelolaan secara bisnis.

“Sayang sekali jika uangnya hilang percuma. Apalagi, sudah ada beberapa BUMDes modalnya sampai Rp 300 juta bahkan mungkin lebih,” ungkapnya.

Ia juga meminta Menteri Desa dan PDTT membuat aturan dan petunjuk teknis yang lebih baik. Dan pengelolanya harus dididik supaya BUMDes bergerak secara bisnis dan mencapai hasil yang baik.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending